DPRD DKI Bakal Panggil Jokowi Terkait Laporan BPK

41
0
bpk

 

Jakarta [27/06] – DPRD DKI Jakarta minta Pemprov DKI untuk menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] atas laporan keuangan yang mengalami penurunan predikat.  

Sebelumnya BPK melansir Laporan Hasil Pemeriksaa [LHP] Pemerintah Provinsi [Pemprov] DKI Jakarta yang turun tingkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian [WDP]. Puluhan laporan janggal pun ditemui BPK. 

Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan mengatakan, sebanyak 86 temuan BPK dengan indikasi total kerugian daerah mencapai Rp 1.54 triliun bakal segera ditelusuri bagaimana penyimpangan itu bisa terjadi. Oleh sebab itu, DPRD DKI akan segera memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD], terkait temuan BPK itu. 

Ferrial Sofyan menjelaskan DPRD masih mempunyai sisa waktu 60 hari untuk menindaklanjuti laporan itu. Jokowi akan dipanggil seusai pemilu presiden selesai. 

‚ÄúKita akan panggil. Mungkin setelah pilpres. Kami mau minta penjelasan dari Pak Gubernur. Karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar [UUD], DPRD harus menindaklanjuti laporan tersebut,‚Äù kata Ferrial. 

Sebelumnya, BPK memberikan hasil audit keuanggan Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Joko Widodo. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY