Jakarta (26/06/2012) DPR RI mengesahkan 7 orang Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Ketujuh orang itu adalah Muliaman Hada yang terpilih secara aklamasi sebagai ketua OJK dengan 6 anggotanya yaitu Nurhaida, Firdaus Djaelani, Kusumaningtuti Soetiono Ilya Avianti, Nelson Tampubolon dan Rahmat Waluyanto.
Dalam rapat Paripurna DPR di Gedung MPR DPR RI Jakarta, hari ini pimpinan rapat Paripurna, Priyo Budi Santoso, mengatakan setelah pengesahan ini DPR akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku selanjutnya dilantik oleh Presiden Yudhoyono. DPR berharap dewan komisioner OJK segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Sebelumnya, Ketua Komisi 11 DPR RI, Emir Moeis, menyampaikan laporan atas proses pemilihan 7 orang Dewan Komisioner OJK. Menurut Emir komisi 11 menerima 14 calon dewan komisioner OJK kemudian melakukan rapat dengar pendapat umum atau RDPU pada 29-30 Mei lalu dengan sejumlah lembaga atau organisasi seperti asosiasi perbankan, asosiasi perasuransian, asosiasi pasar modal. Kemudian pada tanggal 7-14 Juni 2012 komisi 11 melakukan fit and proper test terhadap 14 calon tersebut dan mengambil keputusan pada 19 Juni 2012.