DPR Sahkan 3 Nama Calon Anggota Dewan Kehormatan KPU dan Bawaslu

63
0

Jakarta (05/06/2012) DPR mengesahkan 3 orang nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. Ketiga orang tersebut adalah Jimly Asshidiqie, Saut Hamonangan Sirait dan Nur Hidayat Sardini. Dalam rapat paripurna DPR hari ini, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan 3 nama bakal calon diusulkan oleh masing-masing fraksi DPR. Seteleh melalui proses musyawarah komisi 2 DPR menyepakati ke 3 nama calon anggota Dewan kehormatan tersebut. Priyo menambahkan total anggota DKPP ada 7 orang 3 calon anggota disahkan dpr 2 calon usulan pemerintah 1 nama calon usulan KPU dan 1 nama calon usulan bawaslu.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso berharap anggota DKPP terpilih nantinya bisa menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada asas peyelenggaraan pemilu. I-Listeners, dewan kehormatan ini dibentuk untuk memeriksa dan memutus pengaduan atau laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dlakukan anggota KPU dan Bawaslu  beserta jajarannya hingga tingkat bawah. (eko/pum)

Post Author

LEAVE A REPLY