DPR Mendorong Pengadilan Militer Kasus Cebongan Bisa Terbuka

34
0

Dalam jumpa pers di gedung MPR/DPR RI Jakarta, hari ini Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan proses hukum terhadap 11 prajurit itu tidak perlu di pengadilan umum namun pimpinan TNI AD dan kopasus harus memastikan proses hukum berjalan adil. Premanisme memang menjadi gejala yang mengkhawatirkan namun tindakan main hakim secara hukum rimba tidak bisa dibenarkan termasuk atas alasan semangat satu korps. (eko/nuk)

Post Author

LEAVE A REPLY