DPR Meminta Polri Usut Tuntas Kasus Pembantaian Mesuji

45
0

Jakarta (15/12/2011) DPR mendesak pemerintah menginventarisasi ulang izin-izin lokasi perkebunan di daerah Mesuji Sumatera Selatan dan Lampung. Ditemui di gedung MPR/DPR RI Senayan, Ketua DPR Marzuki Alie, mengatakan izin-izin tersebut terbukti sangat tidak terbatas dan tidak adil sehingga merugikan masyarakat. Pemerintah, kata Marzuki harus mengedepankan hak masyarakat setempat daripada administrasi. Pasalnya, masyarakat adat biasanya tidak pernah terpikir untuk membuat surat. Untuk itu, Pemerintah bisa mengecek fakta di lapangan berdasarkan saksi-saksi karena kalau hanya mengedepankan administrasi tentu investor akan berhak atas tanah karena investor pasti mengurus surat tanah meski penduduk tidak pernah menyerahkan tanahnya.

Dikesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mendesak Polri segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus pembantaian kasus Mesuji di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan. Di gedung DPR/MPR Senayan, Pramono Anung, mengatakan polisi juga harus memberi hukuman seberat-beratnya pada pelaku pembantaian. Tindakan pembantaian tidak boleh dibiarkan karena bisa merusak kehidupan demokrasi di Indonesia. Selain itu, membuat nama Indonesia rusak di kalangan internasional. Pramono menilai, jika melihat waktu terjadinya kasus ini terkesan ada hal yang sengaja ditutupi. Menurut Pramono, DPR memiliki wewenang untuk mengungkap dan mencari kebenaran atas kejadian tersebut. Untuk itu, Pramono menyarankan dibentuknya tim pencari fakta DPR dan pemerintah atas kasus ini. Sebelumnya, sejumlah warga asal Lampung melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi awal tahun 2011 di daerah Mesuji, Lampung ke Komisi III DPR. Pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan sawit asal Malaysia PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan itu disebut menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet. (eko/nuk)

 

LEAVE A REPLY