DPD Ajukan Uji Materi UU MD3 ke MK

353
0
irman gusman DPD

 

Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan, uji materi ini menyangkut hal-hal yang masih dianggap oleh DPD bertentangan dengan UUD 1945, maupun dengan putusan MK Perkara nomor 92. Mereka menilai UU MD3 tidak mengakomodasi kepentingan DPD. 

“Kami ingin UU MD3 dibawa ke MK,” kata Ketua DPD, Irman Gusman di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa [15/07]. 

Irman menilai UU MD3 tidak mengakomodasi kepentingan DPD dalam proses pembahasan rancangan undang-undang [RUU]. 

Padahal MK sudah mengamanatkan agar DPR melibatkan DPD dalam proses pembahasan RUU yang berkaitan dengan daerah. “Jadi UU MD3 yang ada sekarang tidak lebih baik dari 2009,” ujarnya. 

DPD merasa tidak dilibatkan secara aktif dalam proses pembahasan UU MD3. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY