Jakarta (02/12/2011) Setelah kemarin menilang sebanyak 203 sopir angkutan umum, Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini kembali menggelar razia terhadap sopir Angkutan umum. Razia dilakukan di beberapa terminal diantaranya Terminal Kampungrambutan, Terminal Kampungmelayu, Terminal Pasarminggu, Terminal Muara Angke dan kawasan Kota Jakarta Barat. Di balaikota Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, pemeriksaan dimulai secara serentak sejak jam 9 pagi. Udar mengakui, pengawasan terhadap supir angkot ini sulit dilakukan karena tidak adanya depo yang bisa diawasi oleh Dinas perhubungan. Oleh karenanya, melalui razia ini maka akan mendorong para angkutan sopir untuk segera membentuk manajemen sendiri dan membentuk depo.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menambahkan, sebanyak 250 personil diterjunkan selama razia sopir angkutan yang sudah berlangsung sejak kemarin ini, untuk memeriksa kelengkapan atribut seperti seragam sopir, Kartu Pengenal Pengemudi atau KPP dan Kartu Pengenal Anggota atau KPA. Bagi sopir angkutan umum yang tidak memiliki kelengkapan atribut tersebut maka akan langsung ditilang. (eko/din)