Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah atau BPLHD Jawa Barat seharusnya melakukan solusi jangka panjang, bukan solusi jangka pendek untuk melindungi Sungai Citarum. Pemerintah melakukan beberapa pergerakan, tetapi bukan substansial.
Seperti dikutip dari Pikiran Rakyat Dot Com, Juru Kampanye Air Bebas Bahan Beracun Greenpeace Indonesia, Ahmad Ashov mengatakan, bentuk penindakan yang dilakukan pemerintah tidak diketahui bentuknya. Jika penindakan benar adanya dilakukan, Greenpeace meminta pemerintah membuka nama-nama perusahaan yang sudah ditindak. Wacana relokasi yang diumumkan pemerintah pun menurut Ahmad tergolong respons reaktif. Hal ini karena perusahaan sudah telanjur berdiri dan berinvestasi tidak jauh dari sungai. Pendekatan yang disarankan adalah pendekatan pencegahan dengan mengatur bahan kimia di awal proses produksi.