I-Fakta Jogja
Penyertaan Modal Bank Jogja Butuhkan Perda
Yogyakarta, 25/11 (Antara) - Proses penyertaan modal dari Pemerintah Kota Yogyakarta kepada PD Bank Jogja membutuhkan peraturan daerah penyertaan modal, tidak bisa hanya mengandalkan Peraturan Daerah tentang Bank Jogja yang sudah dimiliki.
Status Merapi Siap Siaga
Bantul Tidak Izinkan Hiburan Karaoke Parangkusumo
Bantul, 25/11 - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan memberikan izin usaha bagi tempat hiburan karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo dan Parangtritis setelah ditutup aparat setempat beberapa waktu lalu.
Target Produksi Padi Menurun
Target produksi padi Kabupaten Bantul tahun ini menurun dibandingkan sebelumnya. Bila pada tahun 2013 lalu target produksi padi sebesar 201.000 ton, maka tahun ini hanya sebesar 197.760 ton.
Panwaslu: Eksekusi Pelanggaran Peraga Kampanye Pada Dintib
Yogyakarta, 22/11 - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menyatakan eksekusi terhadap pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye partai politik maupun calon anggota legislatif merupakan kewenangan Dinas Ketertiban.
Bantul Tunggu SK Gubernur Sosialisasikan Upah Minimum
Bantul, 21/11 - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu surat Keputusan Gubernur untuk menyosialisasikan upah minimum 2014 yang ditetapkan beberapa waktu lalu kepada perusahaan di daerah ini.
Pria Misterius Membuat Resah Siswi dan Guru
Siswa SD Baru Wonosari dibuat resah oleh kehadiran pria paruh baya yang mengalami kelainan psikologis. Pria tersebut diketahui sudah berada di sekitar sekolah sejak dua minggu terakhir ini.
Pemkot Yogyakarta Terus Kampanyekan “Sego Segawe”
Yogyakarta, 20/11 - Pemerintah Kota Yogyakarta terus mencoba memenuhi kebutuhan pesepeda dalam mendukung kampanye gerakan "Sego Segawe" dengan menambah tempat parkir khusus sepeda di seluruh kantor pelayanan pemerintah di kota tersebut.
KPU Beri Batas Waktu Penertiban Atribut Kampanye
Bantul, 19/11 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berikan batas waktu partai politik untuk menertibkan atribut atau alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar aturan.