BPK Temukan Penyimpangan Dalam Proyek Hambalang

533
0
berita 3 - hambalang

Dalam jumpa pers di Gedung MPRDPR RI Jakarta,  Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan dalam audit jilid 2 ini, BPK menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang yang mengandung unsur pidana  diantaranya proses pengurusan hak tanah, pelelangan  persetujuan kontrak tahun jamak  dan aliran dana yang diikuti rekayasa akuntansi. Hadi menambahkan, pada audit investigasi tahap 2 ini  BPK menemukan indikasi kerugian negara Rp 463,67 miliar.

LEAVE A REPLY