BPK Temukan Penyimpangan Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

181
0

Jakarta (02/10/2012) Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI menemukan 13.105 kasus penyimpangan dalam laporan keuangan pemerintah pusat, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah semester 1 tahun 2012 dengan nilai Rp 12,48 triliun. Dalam sambutan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 1 tahun 2012 pada sidang paripurna DPR di gedung MPRDPR RI Jakarta, hari ini Ketua BPK, Hadi Poernomo, mengatakan dari jumlah tersebut  3976 kasus akibat penyimpangan administrasi, tidak efektif dan kelemahan sistem pengendalian intern.  

BPK Masih Temukan Penyimpangan Perjalanan Dinas 

Lebih lanjut, BPK RI juga menemukan 259 kasus penyimpangan perjalanan dinas di jajaran pemerintah pusat dan daerah. Penyimpangan perjalanan dinas tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 77 miliar. Ketua BPK, Hadi Poernomo, mengatakan  dari total kerugian negara tersebut  86 kasus dengan nilai Rp 40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif dan 173 kasus dengan nilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda  atau perjalanan dinas yang melebihi standar.

Menurut Hadi, penyimpangan perjalanan dinas diantaranya disebabkan karena tidak dipatuhinya ketentuan pertanggungjawaban, pengendalian atasan yang lemah dan adanya biro yang menyediakan tiket, boarding pass dan kuitansi atau bill hotel palsu. 

I-Listeners, Selain perjalanan dinas  beberapa kasus penyimpangan yang ditemukan BPK lainnya adalah program penerbitan NIK nasional dan penerapan e-ktp tahun 2011. BPK menemukan 16 kasus karena ketidakefektifan dengan nilai Rp 6,03 miliar, 3 kasus ketidakhematan senilai Rp 605,84 juta, 5 kasus ketidakpatuhan dengan nilai Rp 36,41 miliar dan 3 kasus yang berpotensi merugikan negara dengan nilai Rp 28,9 miliar. (eko/nuk)

Post Author

LEAVE A REPLY