BNN Musnahkan Ribuan Shabu Hasil Penggeledahan

107
0

Jakarta (11/09/2012) Badan Narkotika Nasional atau BNN hari ini memusnahkan 9.212,2 gram shabu, hasil penggeledahan petugas di bandara dan operasi rutin di Rutan Salemba Jakarta. Dalam jumpa pers di Kantor BNN Jakarta hari ini, Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol, Benny Mamoto mengatakan berdasarkan hasil pengembangan, diketahui banyak kasus pengiriman narkoba saat ini yang melalui bandara kecil di Indonesia. Modus baru ini terungkap setelah petugas berkoordinasi dengan polisi diraja Malaysia dan Timor Leste. Benny mencontohkan, kasus terbaru ditemukan pengedar yang sengaja dengan mendatangkan kurir dari Indonesia ke India untuk kemudian terbang ke Dili, Timor Leste. Dari Dili, shabu dikirim lewat kurir jalan darat ke Atambua menuju Bandara Kupang, lalu dibawa kembali ke Bandara Soekarno Hatta dan didistribusi ke Medan, Bandung dan Jakarta. Dari beberapa kasus, BNN mengamankan 10 tersangka yang kesemuannya warga negara Indonesia.

Sementara itu guna mencegah praktek perdagangan narkoba dari dalam penjara, BNN juga meminta aturan dan razia penggunaan handphone di rumah tahanan diperketat. Selain itu, diperlukan tindakan tegas berupa pembatalan pemberian remisi, bagi napi yang kedapatan menggunakan HP, apalagi dimanfaatkan untuk mengatur transaksi peredaran narkoba di dalam LP. Deputi Penindakan BNN, Brigjend Benny Mamoto mengakui peredaran narkoba dari dalam LP masih marak. Belakangan, hasil operasi rutin petugas berhasil menyita 115 handphone. Penyitaan dilakukan pihak rutan Salemba, dan diserahkan ke BNN untuk penyelidikan lebih lanjut. Benny Mamoto berharap dengan pengetatan aturan ini setiap tahanan akan berfikir ulang menggunakan HP di dalam rutan maupun LP. (eko/pum)

LEAVE A REPLY