Jakarta [21/10] – Badan Narkotika Nasional [BNN] dan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] sepakat membangun kerjasama bidang pencegahan tindak pidana Narkoba. Di kantor KPK, Jakarta, Selasa [21/10] Kepala BNN, Komjen Polisi Anang Iskandar mengatakan kerjasama ini dibangun dalam rangka penanganan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
“Kita perlu kerja sama dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” kata Anang di Gedung KPK, Jakarta.
Menurutnya, untuk menangani masalah narkotika dan pencucian uang, masih banyak kendala yang perlu dikerjasamakan dengan instansi terkait. Pertemuan ini adalah inisiasi awal untuk membuat nota kesepahaman kerjasama kedua lembaga ini. Selanjutnya, akan dilakukan pertemuan antara tim teknis untuk membahas tindak lanjut komitmen kerjasama ini.
“Untuk menangani masalah narkotika dan tindak pidana pencucian uang itu ternyata banyak kendalanya yang perlu dikerjasamakan dengan instansi terkait,” jelas Anang. ¬´ [foto Antara]