BK Periksa Zulkarnaen Djabar

46
0

Jakarta (09/07/2012) Anggota DPR yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan IT Madrasah di Kementrian Agama, Zulkarnaen Djabar menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikannya saat diklarifikasi oleh Badan Kehormatan DPR di Gedung MPR DPR, Jakarta hari ini, Zulkarnaen mengatakan, ia dan anaknya Dendy Prasetia tidak terlibat pada proyek pengadaan di kementrian agama tahun 2011-2012 itu.

Menurutnya, isu yang berkembang di masyarakat merupakan hasil pemberitaan media yang keliru. Zulkarnaen menegaskan, Dendy bukan pimpinan perusahaan pemenang tender Al-Quran sehingga ia meminta media menghormati asaz praduga tak bersalah. Untuk menghadapi kasus korupsi ini, Zulkarnaen pun menunjuk mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.

Zulkarnaen Dicopot dari Banggar DPR RI
Anggota DPR tersangka kasus dugaan korupsi, Zulkarnaen Djabar menambahkan akibat kasus ini  fraksi Partai Golkar juga mencopotnya sebagai anggota Banggar DPR. Meski begitu, Zulkarnaen berjanji akan kooperatif dan membantu KPK untuk mengungkap kasus ini dengan tuntas.

I-Listeners, sebelumnya Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya diduga menerima hadiah terkait pembahasan anggaran Kementrian Agama. Menurut Pimpinan KPK, Zulkarnaen dan Dendy menerima hadiah sampai miliaran rupiah secara bertahap. Dalam kasus ini KPK belum mengungkap penyelenggara negara yang terlibat  dan orang yang diduga sebagai pemberi. (eko/ary)

LEAVE A REPLY