BK Meminta BPKP Periksa Proyek Renovasi Ruang Rapat Banggar

47
0

bpkp

Jakarta (19/01/2012) Badan Kehormatan DPR akan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP untuk menilai kewajaran penggunaan anggaran Rp 20 milyar rupiah dalam renovasi ruang rapat Badan Anggaran atau Banggar DPR. Ditemui disela-sela pertemuan Badan Kehormatan dengan Badan Anggaran di Ruang Rapat Badan Kehormantan Gedung Nusantara 2 DPR Senayan Jakarta, Ketua BK DPR,  M Prakosa mengatakan  biaya 20 milyar tergolong tinggi dan diluar kepatutan. Apalagi dari hasil pengecekan BK DPR ke ruang rapat banggar yang baru kondisinya tidak lebih nyaman dan bagus dari ruang rapat yang biasa digunakan Badan Kehormatan. Untuk itu, BK akan merekomendasikan  pengecekan kepatutan penganggaran dalam renovasi ruang rapat Banggar kepada BPKP. Tidak hanya itu jika memang ditemukan unsur pidana  pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

Ketua Badan Kehormatan DPR, M Prakosa menambahkan kontroversi renovasi ruang Rapat Badan Anggaran DPR semakin memperburuk citra dewan di mata rakyat . Untuk itu, Banggar DPR harus menjelaskan inisiatif dan latar belakang penganggaran renovasi ruang rapat yang memakan biaya Rp 20 milyar. Sebelumnya, Sekjen DPR, Nining Indra Saleh menegaskan renovasi ruang rapat Banggar dilakukan atas usulan dari empat pimpinan banggar. (eko/nuk)

LEAVE A REPLY