Wali Kota Bogor, Bima Arya menegaskan bahwa ia tidak memberikan izin Hollwings untuk beroperasi di Kota Bogor. Hal ini dikarenakan konsep Hollywings yang menjual minuman keras dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen, menyediakan DJ, yang tidak mencerminkan Bogor sebagai kota yang religius.
Seperti diketahui, pembangunan Holywings saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen. Pemkot Bogor bersama jajaran Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor, juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada kafe tersebut beberapa waktu lalu.
Menurut Bima Arya, konsep yang disajikan kafe Hollywings dengan sejalan dengan visi kota Bogor sebagai kota yang religius. Bima menegaskan bahwa Bogor hanya memfasilitasi orang-orang yang berbisnis di bidang kuliner, wisata alam dan bukan minuman keras.
“Kota Bogor adalah kota yang terbuka untuk investasi, tapi catatannya harus sesuai dengan dengan visi dan karakter Kota Bogor yang religius dan kota untuk keluarga,” ujarnya, Rabu, 12 Januari 2022.
Bima Arya mengizinkan Hollywings ada di kota Bogor jika konsepnya tidak sama dengan wilayah lain seperti menjual minuman keras dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen, menyediakan DJ dan lain-lain.
“Kami juga sudah memanggil pemilik Holywings ke Balai Kota Bogor dan menyampaikan hal-hal tersebut. Silakan berbisnis di Kota Bogor, tetapi kalau sama dengan kota lain kita tidak akan izinkan. Bogor yang dijual adalah aktivitas wisata alam, wisata kuliner, bukan aktivitas yang menjual minuman beralkohol (minol),” jelas Bima.
Penulis: Rifqi Fadhillah