Jakarta (05/06/2012) Tim kuasa hukum pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta Jokowi – Ahok besok rencananya akan melaporkan temuan pelanggaran penetapan DPT ke Polda Metro Jaya. Selain itu, mereka mengancam akan mengajukan masalah kisruh DPT ini ke Mahkamah Konstitusi jika KPU DKI tidak menindaklanjuti temuan-temuan mereka.
Dalam Konferensi Pers di Jakarta hari ini, Juru Bicara tim sukses pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta Jokowi-Ahok, M. Taufik mengatakan upaya hukum ini ditempuh karena hingga kini KPU DKI Jakarta belum juga melakukan perbaikan data padahal tim nya tersebut sudah menyerahkan data hasil temuannya itu ke KPU DKI Jakarta sejak tanggal 1 Juni lalu. Taufik pun mengultimatum jika KPU DKI tetap melanjutkan tahapan pilkada dengan menggunakan jumlah DPT versi KPU maka pihaknya bersama 4 pasangan cagub dan cawagub lainnya mengancam akan mundur dari pemilukada DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pada 2 Juni lalu, KPU DKI Jakarta mengumumkan penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk pemilukada DKI Jakarta pada 11 Juli mendatang. Atas penetapan DPT sejumlah 6,9 juta oleh KPU DKI Jakarta tersebut 5 pasangan cagub dan cawagub menolak keputusan KPU DKI Jakarta tersebut karena masih menemukan beberapa data dalam DPT tersebut bermasalah diantaranya seperti temuan dari tim sukses Jokowi – Ahok yang menemukan sekitar 14 ribu nik ganda dan tim sukses Hidayat Nur Wahid – Didik Rachbini yang menemukan sekitar 44 ribu data yang bermasalah. (eko/din)





![Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG] Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG]](https://iswaranetwork.com/wp-content/uploads/2023/10/Cerita-di-Balik-Syuting-Petualangan-Sherina-2-NGOBROL-BARENG-180x135.webp)










