“Hasil rapat Organda Senin [14/4] malam menyepakati penghentian operasional angkutan di Pelabuhan Belawan masih terus dilakukan tanpa batas waktu karena hingga dewasa ini belum ada solusi atas keberatan Organda atas putusan kartel oleh KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha,” kata Susilo, Sekretaris Dewan Pimpinan Unit Organda Angkutan Khusus Pelabuhan [Angsuspel] di Medan.
Edy Irwansyah, Sekretaris Perusahaan Karet Indonesia atau Gapkindo Sumatera Utara, menyebutkan asosiasi itu terus memantau perkembangan aksi stop operasi angkutan di Belawan itu.
“Asosiasi sudah dan terus meminta eksportir anggota Gapkindo berkoordinasi terus dengan asosiasi dan mitra kerja angkutan mereka dan termasuk importir di berbagai negara terkait dengan terganggunya ekspor,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga tidak memberikan solusi dari permasalahan tersebut, padahal Pelabuhan Belawan merupakan objek vital.
Pada hari Senin, belasan ribu ton karet milik dua perusahaan gagal diekspor akibat tidak beroperasinya truk angkutan. Setidaknya terdapat 7000 angkutan yang biasanya beroperasi di pelabuhan.
Sumber: Antara