Dikutip dari situs Pikiran Rakyat, Ketua Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi mengatakan, rencana pembangunan restoran di Babakan Siliwangi telah mengusik dan melukai masyarakat Sunda yang ingin mempertahankan hutan kotanya. Pihaknya menambahkan, Masyarakat tidak menghendaki adanya bangunan di Babakan Siliwangi dan membela bahwa Babakan Siliwangi adalah hak publik serta hutan kota yang telah diakui dunia. Oleh sebab itu, pihaknya menyatakan penolakan akan dilakukan melalui gerakan sosial dan hukum.