“Keberadaan hiburan karaoke di pantai selatan tidak ada izin, makanya jelas tidak akan dibuka lagi,” kata Sekretaris Daerah Bantul Riyantono saat menerima audiensi dengan paguyuban pelaku usaha karaoke pesisir selatan di Bantul, Senin.
Oleh sebab itu, kata dia keputusan untuk menyegel dan menutup sebanyak 38 tempat hiburan karaoke di pantai Parangkusumo dan Parangtritis oleh aparat keamanan dari Polres dan Satpol PP Bantul pada Rabu (20/11) sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sekda mengatakan, tempat karaoke di Parangkusumo tidak akan diberikan izin mengingat status tanah yang digunakan adalah tanah milik Sultan atau Sultan Ground (SG), sehingga penertibannya sudah sesuai dengan rencana Gubernur DIY yang akan melakukan pendataan lahan SG.
“Selain itu, bahwa keberadaan karaoke di pantai selatan, itu mendapat penolakan oleh sebagian besar warga pesisir, termasuk ormas-ormas (organisasi masyarakat) juga menolak karena keberadaannya sangat meresahkan,” katanya.
Berdasarkan hal itu juga, telah menjadi pertimbangan pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk menutup hiburan karaoke yang seringkali menjadi ajang prostitusi terselubung serta ajang peredaran minuman keras.
“Apa yang kami lakukan (penutupan hiburan karaoke) sudah sesuai aturan mainnya, kalau alasannya karena kebutuhan ekonomi, kan bisa mencari mata pencaharian lain yang lebih baik, tidak harus usaha karaoke,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, para pelaku usaha karaoke meminta Pemkab Bantul membuka kembali tempat karaoke di kawasan Parangkusumo, dan berjanji akan mematuhi semua aturan yang diterapkan pemkab, bahkan bila harus membayar retribusi.
“Kami harus bagaimana agar tempat karaoke bisa dibuka kembali, bila harus mengurus izin, kami bersedia. Selama ini, PSK (pekerja seks komersial) di sana sudah mau berganti pekerjaan menjadi operator dan pemandu karaoke,” kata salah seorang pemilik karaoke Rohadi Prasetyo.
Sementara itu, pemilik usaha karoke Parangkusumo lainnya, Anik mengatakan, pihaknya meminta Pemkab bisa mempertimbangkan keputusan penutupan tempat hiburan karaoke di Parangkusumo dengan alasan kebutuhan ekonomi.
Sumber: Kantor Berita ANTARA