Bantul Pastikan Penerima BLSM Dengan Raskin Berbeda

96
0
ifakta jogja blsm

Untuk memperjelas penerima bantuan kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut warga harus terlebih dahulu mengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dari Kantor Pos, kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bantul Mahmudi di Bantul, Kamis.

Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah melalui Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) diminta untuk melakukan revisi data penerima BLSM, maka pihaknya akan melibatkan tokoh masyarakat maupun desa.

“Penggantian penerima BLSM tidak harus sesuai dengan penerima raskin, namun tetap kami serahkan ke musyawarah desa (Musdes), untuk permasalahan data BLSM kami ada mitra kerja dari TKSK yang ditunjuk langsung dari pusat,” katanya.

Menurut dia, meski tidak seluruhnya daftar warga penerima BLSM dengan raskin berbeda karena hanya sebagian, namun pihaknya tidak membantah sebagian penerima bantuan tersebut berasal dari kalangan warga mampu.

“Sebenarnya gejolak BLSM bisa diminimalisir jika warga mampu yang menerima memberikan kepada warga miskin yang tidak menerima namun berhak dapat, namun saya melihat kesadaran sosialnya masih kurang,” katanya.

Ia berharap warga miskin yang merasa berhak mendapat BLSM namun belum tercatat pada pemegang KPS, maka dimohon bersabar karena proses penggantian kartu harus melalui kantor pos dengan persetujuan desa sehingga membutuhkan waktu.

“Dari hasil musyawarah desa itu nanti baru diajukan ke Kantor Pos untuk dibuatkan kartu baru, karena pengambilan BLSM harus dengan kartu tidak bisa dengan SK. Kami akui banyak warga yang mengajukan untuk bisa mendapat BLSM,” katanya.

Sumber: Kantor Berita ANTARA

Post Author

LEAVE A REPLY