Bantul Dukung Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

121
0
ifakta jogja honorer

“Ada peraturan pemerintah pusat yang menyebutkan istilah tenaga honorer itu tidak ada, jadi nanti tenaga honorer yang ada akan diseleksi pada September mendatang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Maman Permana di Bantul, Rabu.

Oleh sebab itu, menurut Maman, Kabupaten Bantul yang saat ini masih terdapat sekitar 1.300 tenaga honorer kategori 2 atau yang tidak dibiayai APBD/APBN, merespons positif dan siap mendukung kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut.

Menurut dia, dalam aturan yang baru tersebut, tenaga honorer berubah status menjadi tenaga kontrak kerja yang masa kerja dibatasi dalam beberapa tahun, sesuai dengan perjanjian kontrak kerja di instansi atau dinas yang mempekerjakan.

Meski demikian, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui akan mendapat jatah berapa dalam pengangkatan CPNS khusus tenaga honorer kategori 2, karena masih dalam penghitungan di pusat.

Ketua Komisi A DPRD Bantul Agus Efendi menilai turunnya kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut sebagai solusi untuk menghadapi masalah dan status tenaga honorer yang telah muncul sejak 2005.

Apalagi, kata dia, pengangkatan tenaga honorer biasanya belum mengacu kepada kebutuhan, sehingga sering kali tenaga honrer yang diangkat tidak memiliki keterampilan yang sesuai atau tidak memilikiÔøΩtugas yang jelas.

“Kami berharap dengan kebijakan ini maka pemda dapat mengulang seleksi dari awal kepada tenaga honorer, sehingga mereka yang diangkat benar-benar memiliki ketrampilan dan sesuai kebutuhan,” katanya.

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY