Jakarta (05/09/2012) Mulai 10 September Aturan three in one di Jl Gajah mada – Jl Hayam Wuruk Jakarta tidak berlaku lagi. Dalam jumpa pers di Balaikota Jakarta hari ini Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan pembekuan aturan ini dilatarbelakangi efektifnya kebijakan parkir on street yang sudah diterapkan selama ini. Udar menambahkan perubahan wilayah three in one sudah dikaji bersama Polda, Dewan Transportasi Kota Jakarta, YLKI dan walikota. Ia yakin kebijakan ini akan berjalan lancar karena daya dukung jalan diseputar jalur three in one sudah mencukupi.
I-Listeners, pemberlakukan sistem three in one diluar Gajah Mada, Hayam Wuruk tetap berlaku pada jam 7 sampai 10 pagi dan jam setengah 5 sampai 7 malam setiap Senin sampai Jumat. Beberapa ruas jalan tersebut masing-masing Jl Sisingamangaraja jalur cepat dan lambat Jl Sudirman jalur cepat dan lambat, Jl MH Thamrin, Jl Medan Merdeka Barat dan sebagian Jl Gatot Subroto antara persimpangan Gerbang Pemuda sampai Jl HR Rasuna Said. (eko/pum)