Dikutip dari situs Pikiran Rakyat, Kepala Biro Hukum Protokol dan Umum Setda Pemprov Jabar, R. Ruddy Gandakusumah mengatakan, rendahnya aspirasi masyarakat Kota Bandung tidak menjadi masalah dan tidak ada batas waktu menyampaikan aspirasi. Mungkin masih banyak masyarakat yang belum tahu walaupun pihaknya sudah berusaha menyosialisasikannya melalui berbagai media selain melalui media sosial. Ruddy menambahkan, masyarakat rata-rata berharap fungsi Original Gasibu dikembalikan seperti sedia kala. Di antaranya sebagai ruang publik, jogging track, hutan kota, tempat upacara kenegaraan atau keagamaan, dll.