Hingga pukul 11.00 WIB, putra bungsu Ahmad Dhani itu, tidak kunjung datang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jaksa Penuntut Umum Ibnu Suud mengatakan sidang ditunda sampai Selasa depan, 25 Februari 2014.
Panggilan sudah diberikan langsung,” ucap Ibnu Suud, sang jaksa penuntut umum.
Ibnu menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan kabar terkait ketidakhadiran terdakwa. “Kami belum bisa komentar,” lanjutnya. Yang jelas, lanjut Ibnu, surat pemanggilan yang dilayangkan kepolisian, sudah disampaikan kepada seorang penghuni di kediaman Ahmad Dhani, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Dul digelar pada jam 10.00 WIB. Ibnu mengatakan absennya Dul maupun perwakilannya hari ini belum termasuk pelanggaran.