Jakarta (19/12/2011) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta tahun 2012 akhirnya ditetapkan setelah mengalami penundaan penetapan sebanyak tiga kali. Ditemui usai Rapat Paripurna dengan agenda penetapan APBD 2012 di Gedung Lemhamnas, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan terjadi peningkatan jumlah anggaran daerah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 4 triliun dari APBD Perubahan 2011 yakni sebesar Rp 31,7 triliun. Total APBD DKI 2012 ditetapkan sebesar 36 triliun 23 miliyar rupiah. Fauzi berharap, melalui penetapan APBD 2012 ini kualitas pengelolaan keuangan daerah dari aspek penganggaran dan tertib pelaksanaannya bisa ditingkatkan termasuk meminta agar seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada untuk bekerja lebih keras untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran dan memperkecil sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Inggard Joshua mengatakan dengan total APBD 2012 sebesar 36 triliun 23 miliyar rupiah ini terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 30 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 5 triliun. Sedangkan alokasi anggaran untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 33 triliun. Dengan demikian menurutnya terjadi defisit anggaran sebesar Rp 3 triliun dan akan ditutupi oleh silpa APBD 2011 sekitar Rp 3 triliun dan penerbitan obligasi daerah sebesar Rp 1,7 triliun. (eko/din)