Apartemen di Bandung Utara Jadi Target Penertiban

97
0
I-Radio iFaktaBDG PenertibanApartemen

 

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, di Bandung, Selasa, mengatakan, penertiban bangunan di KBU akan dimulai pada pekan ini. Pada tahap awal ini pihaknya akan memberikan teguran kepada bangunan yang menyalahi aturan. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperingatkan terlebih dulu pemilik bangunan ilegal di lahan negara. Jadi minggu ini sudah ada tindakan, berupa teguran,” ujarnya. Selanjutnya mereka akan melakukan tindakan berdasarkan tipe bangunan dan lokasi lahannya. Deddy mengungkapkan, “Jadi, nanti itu ada yang disegel ada yang dibongkar juga. Tipe apa saja yang disegel, tergantung tipologi itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan (Diskimrum) Jawa Barat Bambang Riyanto menambahkan penertiban KBU akan didasarkan dalam kategori bangunan seperti bangunan yang berdiri di lahan negara, di lahan pribadi tapi tidak ada izin dari gubernur dan lain-lain. “Kalau untuk pembangunan bangunan di lahan negara, itu akan jadi prioritas,” kata Bambang. Pihaknya mencontohkan, ada dua bangunan di KBU, yang berdiri di lahan milik negara yakni Apartemen di Bangbayang dan Kafe Ilusi. “Bisa saja, ya mngkin nanti ada apartemen di Banngbayang, Kafe Ilusi, akan jadi prioritas penanganan dari Provinsi karena ada di lahan negara,” ucap Bambang. Saat ini, lanjut Bambang, pihaknya masih menginventarisasi jumlah keseluruhan bangunan yang akan ditertibkan di Kawasan Bandung Utara.

Sumber berita: Kantor Berita Antara

Sumber foto: Bisnis Jabar

LEAVE A REPLY