Usai diperiksa sekitar 6 jam di kantor KPK, Jakarta, Andi mengatakan ia menerima konsekuensi hukum penahanan dirinya sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku di KPK. Ia berharap setelah penahanan ini kasus ini bisa cepat selesai sehingga bisa punya ketetapan hukum dan terungkap dalang sebenarnya. Meski begitu ia tetap membantah melakukan kesalahan pada proyek Hambalang ini. Andi ditahan di Rutan KPK, yang berada di basement gedung KPK untuk 20 hari pertama.