Anas Siap Terima Putusan Hakim

56
0
anas

 

Jakarta [24/09] – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku akan menghormati vonis majelis hakim terhadap dirinya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.


“Hari ini adalah hari yang penting karena majelis hakim akan membacakan putusan. Ibarat ujian, kira-kira lulus tidaknya hari inilah. Yang ujian adalah penuntut umum dan terdakwa. Gurunya atau wasitnya adalah majelis hakim. Jadi kita tunggu putusannya, kita hormati pengadilan, kita hormati putusan majelis hakim,” kata Anas sebelum pembacaan vonis di gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] Jakarta, Rabu [24/09].  

Anas menegaskan putusan yang adil adalah sesuai fakta persidangan. Ia pun mengaku pasrah pada putusan hakim, apapun hasilnya nanti. Anas juga tidak lupa pada janjinya untuk digantung di Monas, apabila terbukti menikmati korupsi dari proyek Hambalang. 

“Tidak ada fakta persidangan yang terkait dengan proyek Hambalang,” klaim Anas. 

Sebelumnya, Anas dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan dan ditambah hukuman tambahan yaitu membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 94,18 miliar dan 5.26 juta dolar AS, pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY