Jakarta (08/12/2011) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah, terlibat dalam proyek Wisma Atlet Palembang. Dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat Jakarta, Ketua Umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan pembelaan Nazaruddin di pengadilan Tipikor Jakarta merupakan cerita fiksi yang diulang-ulang, bahkan cenderung ditambahkan. Untuk itu Anas tidak akan merespon keterangan Nazaruddin, karena sejak awal menjadi Ketua Umum, dirinya tidak pernah tertarik atau berminat untuk bermain proyek.
Hal senada juga disampaikan Sekjen Partai Demokrat Edi Baskoro Yudhoyono yang menegaskan, dirinya tidak pernah menerima aliran uang dari proyek Wisma Atlet Palembang atau Hambalang. Edi Baskoro yang akrab disapa Ibas ini juga menilai, pernyataan Nazaruddin tidak berdasar karena tidak bisa dibuktikan. Menurut Ibas, tuduhan menerima aliran uang atas pemenangan tender proyek Wisma Atlet sudah disampaikan Nazaruddin berulang kali. Tidak hanya tuduhan atas dirinya, Nazaruddin bahkan menyebutkan aliran dana ilegal dalam kas keuangan partai Demokrat yang merupakan hasil atau setoran pemenangan proyek. Partai Demokrat, kata Ibas, tidak perlu menanggapi tudinagan Nazaruddin tersebut karena secara formal laporan keuangan Demokrat sudah diudit dan BPK pun menyatakan tidak ada masalah.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan Ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam proyek Wisma Atlet Palembang dan Pusat olahraga Hambalang disampaikan oleh Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta. Nazaruddin menyebut Anas ikut andil dalam proyek wisma Atlet dan Hambalang, terkait jatah atau fee pemenang tender proyek. Tidak hanya Anas, sejumlah kader Partai demokrat seperti Edi Baskoro Yudhyono, Angelina Sondakh serta politisi PDI Perjuangan I Wayan Koster juga dituding Nazaruddin ikut menikmati uang pemenangan tender PT DGI dalam pembangunan wisma Atlet Sea Games Palembang. (eko/pum)