Jakarta [07/05] – Koalisi Gerakan Melawan Lupa yang terdiri dari berbagai LSM Hak asasi Manusia mendesak Komnas HAM untuk meninjau kembali berkas penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat tahun 1998 yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Perwakilan koalisi, Pungki Indrawati mengatakan, ada perkembangan baru yang mencuat yaitu mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zein dalam sebuah diskusi mengaku tahu lokasi kuburan 13 aktivis yang hilang. Selain itu, mencoba kembali meminta keterangan dari Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Danjen Kopasus.
“Keterangan kedua orang ini, bisa mengungkap kasus ini dan bisa memberikan keadilan bagi korban dan keluarga kasus penculikan aktivis ’98,” ujar Pungki di kantor Komnas HAM, Rabu [07/05].
Seperti diketahui Prabowo adalah calon presiden dari Partai Gerindra. Sedangkan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat [KOSTRAD] TNI Mayor Jenderal [Purn] Kivlan Zein saat ini adalah politisi Partai Persatuan Pembangunan.
Menanggapi tuntutan para pegiat HAM, Komnas HAM berjanji akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan bisa tidaknya memanggil mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zein dan Prabowo Subianto, terkait kasus dugaan penculikan aktivis ’98. Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan, dalam kesimpulannya kasus dugaan pelanggaran HAM berat tahun 1998 ini sudah final dan berkas penyelidikannya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
“Hal ini membuat kasus ini tidak bisa dimundurkan kembali, walaupun ada perkembangan baru,” ujar Aswidah.
Aswidah menambahkan, Prabowo sudah pernah dipanggil Komnas HAM tapi tidak memenuhi panggilan. Untuk mencari terobosan demi percepatan penyelesaian kasus, Komnas HAM pernah meminta untuk bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi Presiden menolak bertemu dengan alasan tidak ada waktu. ¬´ [foto Ary]