Akibat Kekerasan Seksual Pada Anak

76
0
IFakta Jkt Seksual Anak

 

Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka yang bekerja sebagai petugas kebersihan di sekolah tersebut. Kedua tersangka dikenakan Pasal 292 KUHP dan Pasal 82 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Psikolog Ratih Ibrahim mengatakan orang tua dan keluarga ikut menjadi korban dan mengalami trauma apabila ada anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

“Orang tua dan keluarga dekat tentu saja ikut menjadi korban dan mengalami trauma. Meskipun terlihat kuat, seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual pasti juga mengalami luka jiwa,” kata Ratih Ibrahim di Jakarta, Kamis [17/4].

Orang tua pun juga akan mengalami trauma seumur hidup, seperti misalnya rasa bersalah. “Karena itu, orang tua yang terlihat kuat dalam mendampingi anaknya sekalipun pada akhirnya akan mencapai titik terendah. Kalau sudah tidak kuat, perlu ada pendampingan dan konseling bagi orang tuanya secara terpisah,” tuturnya.

Sebagai psikolog sekalipun, Ratih mengatakan tidak akan bisa mengobati luka jiwa sehingga sembuh seperti semula. Yang bisa dilakukan hanyalah meminimalkan dampak negatif yang mungkin muncul.

Sumber: Antara

LEAVE A REPLY