Jakarta [24/11] – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama sudah menandatangani Keputusan Gubernur terkait kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta pasca kenaikan harga BBM subsidi. Di Balaikota Jakarta, Senin [24/11] Sekretaris Daerah DKI Jakarta Syaefullah tadi bilang angkutan umun yang mengalami kenaikan tarif adalah Koperasi Wahana Kalpika [KWK], Mikrolet, Metromini, dan Kopaja.
“Untuk umum, tarif menjadi Rp 4.000 dan untuk pelajar menjadi Rp 1.000,” kata Saefullah, di Gedung Balaikota DKI Jakarta.
Sementara terkait tarif transjakarta, belum akan naik, sebab pihak organda hanya mengusulkan tarif angkutan umum kelas ekonomi saja yang naik.
Dia pun menegaskan, angkutan umum yang sudah menaikkan tarif terlebih dahulu akan diberi sanksi. Namun, pemberian sanksi diserahkan sepenuhnya kepada Dishub. ¬´ [foto Antara]