Ahok Persilakan RT/RW Tempuh Jalur Hukum

85
0
IFakta Jkt Ahok

Jakarta [13/06] – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempersilakan RT-RW yang tidak setuju terhadap kebijakan penunjukkan Ketua RT dan RW secara langsung oleh Pemprov, mengajukan somasi.  

Di Balai Kota Jakarta, Ahok mengatakan somasi itu akan dipertanggung jawabkan memakai undang-undang Ibu Kota secara khusus. ‚ÄúNggak apa-apa. Somasi saja. Dia punya hak kok,‚Äù terangnya. 

Ahok curiga oknum RT-RW yang tidak setuju ketentuan baru ini, sudah menerima ‘jatah preman’ sewa kios atau lahan parkir. Sebelumnya, penerapan ketentuan baru perekrutan RT-RW berdampak pada cara kerja, tanggungjawab, serta nominal gaji. 

‚ÄúPasti banyak yang tidak setuju. Kalau dia punya lapak pasti tidak setuju dong. Makanya nanti lu punya lapak, gue sikat. Kamu punya NPWP, bayar pajak nggak? Kamu nyewain lapak, makanya saya ingin punya lurah dan camat yang baik dulu, baru kita pengin punya RT/RW yang baik,‚Äù tambah mantan Bupati Bangka Belitung ini. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY