Ditemui di Eks Lapangan IRTI Monas hari ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja, mengatakan para PNS boleh menggunakan mobil dinasnya untuk mudik dengan catatan apabila rusak diganti dengan biaya sendiri. Pemprov DKI Jakarta tidak akan bertanggungjawab untuk mengganti atau memperbaikinya. Meski demikian, diakui Basuki kebijakan itu masih belum diputuskan resmi oleh Gubernur DKI Jakarta.