Jakarta [30/06] – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Balai Kepegawaian Daerah [BKD] memberikan sanksi ke Pegawai Negeri Sipil [PNS] yang telat masuk di hari pertama kerja di bulan Ramadhan.
Di Balai Kota, Jakarta, Senin [30/06], Basuki yang akrab disapa Ahok ini menyebut, sanksi untuk pegawai yang telat masuk kerja antara lain pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah [TKD].
“Itu urusan BKD-lah. Sanksinya bisa cabut TKD,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin [30/6].
Meski begitu, Ahok menilai PNS di DKI Jakarta justru lebih disiplin ketika bulan puasa. Peningkatan kedisiplinan itu terlihat dari jam masuk kerja yang lebih awal dibanding hari biasanya. ¬´ [foto Antara]