Jakarta [10/11] – Pelaksana Tugas [Plt] Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama akan kirim surat resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk rekomendasi pembubaran Kelompok Front Pembela Islam [FPI] dari seluruh Indonesia.
“Kalau mau demo-demo, ya silakan saja. Sekarang saya juga sedang siapkan surat rekomendasi kepada Kemenkumham agar membubarkan FPI di seluruh Indonesia,” kata Basuki di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin, [10/11].
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, sikap FPI yang menolak pengangkatan dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta sama dengan melawan konstitusi.
“Bukan hanya itu, tindakan FPI yang anarkis juga berarti melawan konstitusi. Jadi, FPI itu tidak layak berada di Indonesia kalau melawan konstitusi, lebih baik dibubarkan saja,” ujar Ahok.
Sebelumnya, sekitar seribu massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam [FPI] melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat sejak Senin pagi.
Kedatangan ribuan massa FPI tersebut ke Gedung DPRD DKI adalah untuk menyampaikan penolakan terhadap pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama [Ahok] menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebelum berunjukrasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Massa sempat melakukan aksi longmarch dari Bundaran HI Jakpus sehingga menimbulkan kemacetan yang cukup parah. ¬´ [foto Antara]