Jakarta (09/08/2012) Saksi kasus cek perjalanan Agus Condro mengakui anggota DPR biasa menerima aliran dana terkait proses pemilihan jabatan struktural di lembaga negara. Hal ini yang membuatnya yakin cek perjalanan senilai Rp 500 juta yang ia terima usai pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terkait dengan pemilihan tersebut. Saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta hari ini, Agus menjelaskan usai pemilihan Miranda ia menerima 500 juta rupiah.
Meski begitu, ia tidak tahu alasan uang itu diberikan oleh bendahara fraksi PDI Perjuangan tahun 1999-2004, Dudhie Makmun Murod. Ia akhirnya bertanya pada politisi PDI Perjuangan lainnya Bambang Pranata mengenai adanya aliran dana uang Rp 500 juta tersebut. Bambang menjelaskan padanya bahwa pada pemilihan Gubernur BI tahun 2003 juga terjadi pemberian uang. Hal ini yang mendorongnya untuk menceritakan aliran dana ini pada pemeriksaan KPK untuk penyidikan kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia atau YPPI.
Hamka Yandu Bantah Kenal Miranda Lewat Nunun
Sementara itu, saksi lainnya yang merupakan Politisi Golkar, Hamka Yandhu mengaku tidak pernah diperkenalkan pengusaha Nunun Nurbaeti pada terdakwa Miranda Gultom. Hal ini membantah pengakuan Nunun di persidangan bahwa Miranda pernah memintanya untuk dikenalkan pada beberapa anggota DPR. Saat bersaksi di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta hari ini, Hamka mengatakan ia tidak pernah dikenalkan ataupun mengenalkan diri pada Miranda. Menurutnya pertemuan pada di acara sarasehan Paguyuban Suku Sunda di kediaman Nunun merupakan acara biasa. Ia datang ke Paguyuban itu karena terbiasa menemani politisi Golkar lainnya, Paskah Suzetta. Paguyuban itu merupakan acara pertemuan biasa yang sering digelar oleh Nunun di kediamannya.
Politisi Partai Golkar, Hamka Yandhu menambahkan saat ia menerima amplop berisi cek perjalanan untuk anggota fraksi partai Golkar di komisi 9 DPR dari staf Nunun, Ari Malangjudo ia tidak menanyakan alasan uang itu diberikan padanya. Ia juga mengakui menyebarkan cek dalam amplop tersebut sesuai dengan nama yang tertulis di depan amplop diantaranya pada politisi Golkar, Muhammad Hatta dan Nurdin Halid. (eko/ald)