Adang Minta KPK Tidak Paksaan Pemeriksaan Nunun

26
0

Jakarta (13/12/2011) Anggota Komisi 3 DPR dari Fraksi PKS yang juga suami tersangka dugaan suap cek perjalanan Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun berharap KPK tidak memaksakan melakukan  pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti, sampai kondisi Nunun sehat. Ditemui di gedung MPR/DPR RI Senayan, Adang mengatakan dalam proses hukum diperbolehkan penundaan pemeriksaan karena kondisi kesehatan yang tidak baik. Apalagi Nunun sebelumnya pernah terserang stroke. Meski begitu, Adang tidak mengetahui sakit yang diderita Nunun ketika menjalani pemeriksaan KPK kemarin. Adang pun menyerahkan sepenuhnya pada tim dokter yang merawat Nunun untuk menjelaskan.

KPK Terus Pantau kesehatan Nunun

KPK hari ini kembali memeriksa kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan Nunun Nurbaeti untuk mengkaji kemungkinan menitipkannya di rumah sakit Polri, Keramat Jati, Jakarta. Hal ini dilakukan setelah dalam pemeriksaan di kantor KPK kemarin, Nunun hampir pingsan karena tensi darahnya naik sehingga harus menjalani rawat inap. Di kantor KPK, Jakarta juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan keputusan menitipkan tahanan yang sakit ini akan dilakukan setelah melihat kondisi terakhir kesehatan Nunun. Menurut Johan, apabila sampai esok hari kondisi Nunun masih tidak bisa menjalani proses penyidikan. KPK akan menitipkannya di RS Polri. Apabila dititipkan masa penahanan Nunun nantinya tidak akan dihitung. Johan menegaskan, pertimbangan untuk merawat Nunun di rumah sakit Polri merupakan keputusan KPK dan pihak keluarga Nunun tidak mengintervensinya. Pertimbangan ini didasarkan pada kelengkapan alat medis dan keamanan.
Juru bicara KPK Johan Budi juga memastikan KPK hari ini juga mengajukan surat permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama Miranda Goeltom. Surat pencegahan ini diajukan pagi tadi ke Ditjen Imigrasi dan akan berlaku untuk 6 bulan kedepan sesuai ketentuan dalam undang-undang keimigrasian. (eko/ary)

LEAVE A REPLY