Jakarta (17/01/2012) Anggota Komisi 3 DPR RI yang juga Mantan Wakapolri, Adang Daradjatun hari ini diperiksa KPK. Adang yang hadir tanpa didampingi pengacara ini mengakui pemeriksaannya terkait hubungannya dengan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom. Usai diperiksa sekitar 2,5 jam di kantor KPK, Jakarta hari ini, Adang mengatakan penyidik mencecarnya pertanyaan terkait Miranda Gultom. Menurutnya, ia mengenal Miranda melalui istrinya namun tidak terlalu dekat. Selain itu, ia juga ditanyakan informasi yang ia ketahui mengenai perkembangan kasus ini karena istrinya Nunun Nurbaeti merupakan tersangka dalam kasus ini. Adang menjelaskan, ia baru mengetahui kasus ini saat istrinya pertama kali diperiksa KPK sekitar tahun 2008. Adang juga membantah, terlibat dalam kasus ini karena ia tidak pernah meminta fraksi TNI – Polri di komisi 9 DPR pada tahun 2004 lalu untuk memilih Miranda Gultom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Sebelumnya, suami tersangka Nunun Nurbaetie, Adang Daradjatun disebut-sebut terkait dengan kasus cek pelawat ini karena diduga mengarahkan Fraksi TNI-Polri di Komisi 9 DPR supaya memilih Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Adang Darajatun sendiri pada waktu itu masih menjabat sebagai Wakapolri. (eko/ary)