Abraham Samad Langgar Kode Etik Pimpinan

39
0

Hal ini terkait kebocoran draf surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Anas Urbaningrum. di kantor KPK Jakarta hari ini, ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan mengatakan Abraham tidak secara langsung terkait dengan pembocoran dokumen tersebut karena memerintahkan sekretarisnya Wiwin Suwandi untuk mengkopi dokumen draf sprindik itu.

Meski begitu, draf itu bukan dibocorkan oleh Abraham. Perbuatan ini merupakan pelanggaran sedang terhadap kode etik pimpinan sehingga ia diberi sanksi peringatan tertulis dan diharuskan memperbaiki sikapnya dengan menjaga komunikasi dan kerahasiaan dokumen KPK. sementara Adnan Pandu Pradja melakukan pelanggaran ringan karena memberikan pernyataan ke media bahwa ia menarik tanda tangannya di draf sprindik tersebut serta menyatakan bahwa dugaan gratifikasi terhadap Anas Urbaningrum bukan ranah KPK. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY