Penyebaran ratusan jaksa ini disebar di seluruh Indonesia, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Basuni Masyarief, Kamis 13 Maret 2013.
“Yang telah kami siapkan 529 jaksa,” kata Basuni di Gedung Badan Pengawas Pemilu Pusat, Jakarta.
Bersama-sama dengan Bawaslu dan Kepolisian, para Jaksa ditugaskan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Mereka menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diadukan masyarakat.
Di masing-masing wilayah tingkat kabupaten/kota terdapat dua Jaksa yang menangani perkara pemilu, rata-rata berdinas pada Kejaksaan Negeri setempat.