Kebakaran Hutan Riau, Sejumlah Perusahaan Jadi Tersangka

624
0
berita 2 - kebakaran hutan

 

“Jumlahnya cukup banyak. Saya belum bisa pastikan nama-nama perusahaan itu karena saya belum lihat datanya,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius saat ditemui di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Kamis (13/03/2014).

Selain perusahaan perkebunan, sebanyak 26 orang sudah ditangkap dan sedang diproses dalam kasus pembakaran hutan tersebut. Para tersangka bisa dijerat dengan pasal berlapis di antaranya UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

LEAVE A REPLY