Berdasarkan laporan terbaru dari inspektorat, kecurangan yang ditemukan dalam pengadaan bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB), terjadi pada prosedur lelang pengadaan bus.
“Secara administrasi ditemukan terjadi lonjakan dan juga penentuan pemenang tender dari harga yang seharusnya 1 miliar, namun dalam dokumen ini dibeli seharga 3 miliar”, kata basuki.
Atas temuan ini, basuki menyerahkannya kepada pihak berwajib. Basuki juga meminta pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk ikut mengawal penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh inspektorat.