Ketua Badan Legislasi DPRD Kulon Progo Muhyadi, Rabu, mengatakan pemerintah kabupaten pernah mengajukan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Bandara (RDTRKB) dalam program legislasi daerah (prolegda) 2013, tetapi sekarang justru tidak masuk prolegda 2014.
“Berdasarkan koordinasi dengan pemkab bidang hukum, mereka tidak siap mengajukan RDTRKB dalam prolegda 2014 karena masih dalam pencermatan,” katanya.
Ia mengatakan berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RDTRKB pada prolegda 2013, yakni menyangkut peraturan zonasi sebagai salah satu dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sekaligus menjadi dasar penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan( RTBL).
Raperda tersebut dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang di sekitar lokasi bandara agar tidak terjadi benturan kepentingan yang merugikan.
“Aturan itu juga dimaksudkan untuk panduan pemanfaatan ruang, baik untuk ruang pengembangan maupun ruang-ruang yang berbahaya bagi pengembangan ruang,” katanya.
Ia mengatakan tujuan penyusunan RDTR kawasan strategis bandara yakni meningkatkan pendayagunaan layanan kawasan, sebagai upaya memanfaatkan ruang secara optimal, yang tercermin pada penetapan jenjang fungsi pelayanan kawasan maupun sistem jaringan pergerakan.
Tujuan lain, yakni menetapkan kawasan penyangga kawasan strategis bandara Kulon Progo, sekaligus memandu ruang kawasan sekitar bandara, berkaitan dengan aktivitas kebandarudaraan.
“Serta, mentransparasi seluruh pemangku kepentingan mengenai rencana pengembangan, sekaligus pengendalian pemanfaatan ruang sekitar kawasan bandara,” katanya.
Saat ini, menurut Muhyadi, Kementerian Perhubungan (Kemhub) telah menerbitkan izin penetapan lokasi (IPL) bandara. Namun, pemkab terkesan hati-hati untuk menyerahkan ke DPRD Kulon Progo.
“Kami melihatnya, penundaan pembahasan Raperda Kawasan Bandara karena ketakutan pemkab menjelang Pemilu 2014. Pemkab khawatir pembahasan Raperda Kawasan Bandara akan dijadikan isu politik, dan pembahasannya lebih politis ketimbang materi raperda,” katanya.
Muhyadi mengatakan pemkab juga telah melakukan kalkulasi politik. “Jika dari hasil koordinasi beberapa waktu lalu, pemkab menginginkan pengambilan keputusan dilakukan secara objektif, sehingga muncul kekhawatiran yang berlebihan,” katanya.
Sumber: Kantor Berita ANTARA