Toto Hutagalung Mengaku Diperalat Hakim Setyabudi

91
0
Sidang-Kasus-Bansos-Bandung-141113-NA-2

“Saya betul-betul diperalat. Saya didesak sama Setyabudi, saya dipaksa oleh Setyabudi untuk meminta dana kepada pihak lain terkait pengurusan perkara banding bansos ini,” kata Toto Hutagalung saat membacakan pledoinya, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa.

Sambil menangis, Toto yang mengenakan batik berwarna cokelat ini menuturkan dirinya terpaksa meminta sejumlah uang kepada pihak tertentu karena permintaan Setyabudi Tedjochayono.

“Saya melakukan ini semua karena permintaan seseorang yakni Setyabudi,” kata dia.

Namun dirinya mengakui bahwa apa yang dilakukannya tersebut adalah sebuah kesalahan besar.

Oleh karena itu, ia meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memberikan hukuman seringan-ringannya kepada dirinya.

Sementara itu, terdakwa Setyabudi Tejocahyono yang juga mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang ini menyampaikan pledoi pribadi sebanyak 18 halaman kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung dan tim jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.

Setyabudi memaparkan pembelaannya sekitar tiga menit yakni tentang poin singkat pembelaan yang di antaranya tentang angka uang tidak sama, adanya saksi yang tidak mengaku, dan keberatan tuntutan jaksa.

“Dan saya keberatan analisis yuridis JPU. Semuanya ini tertuang dalam nota pembelaan pribadi,” kata Setyabudi.

Usai Setyabudi memberikan pledoi tertulis, tim kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan.

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY