DPRD Kalsel Setujui Tiga Perda Inisiatif

108
0
Rapat-Paripurna-DPRD-Kalsel

 

Tiga Raperda itu, mengenai perlindungan penyandang disabilitas di Kalimantan Selatan (Kalsel), atas usul Bandan Legislasi (Banleg) DPRD tingkat provinsi tersebut, yang diketuai H Bardiansyah.

Selain itu, Raperda tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan, atas usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel, yang diketuai Muhammad Ihsanudin.

Kemudian Raperda tentang penanganan dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Kalsel, merupakan usul dari Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD tingkat provinsi tersebut, yang diketuai H Achmad Bisung.

Ketua DPRD Kalsel Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah yang memimpin rapat paripurna internal itu menyatakan, dengan persetujuan anggota Dewan terhadap tiga Raperda inisiatif tersebut, maka tahap berikut pembahasan bersama eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

“Pembahasan bersama dengan eksekutif terhadap tiga Raperda inisiatif tersebut, dijadwalkan bulan depan atau Desember 2013,” ujar pensiunan perwira menengah TNI-AD itu.

Dalam rapat paripurna internal secara meraton yang dihadiri tiga wakil ketua DPRD Kalsel Muhammad Iqbal Yudiannoor, H Riswandi dan Fathurrahman itu, dimulai penyampaian penjelasan dari pengusul Raperda inisiatif.

Kemudian pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap tiga Raperda inisiatif tersebut, dilanjutkan dengan jawaban/tanggapan pengusul, dan terakhir pengambilan keputusan persetujuan anggota Dewan.

Usai rapat paripurna internal itu, Wakil Ketua Banleg DPRD Kalsel Rakhmat Nopliardy menyatakan, optimistis pembahasan tiga Raperda inisiatif tersebut rampung dalam waktu satu bulan.

“Insya Allah pembahasan tiga Raperda inisiatif tersebut bisa kita rampungkan sebelum tahun 2014 atau sesuai Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kalsel 2013,” katanya menjawab pertanyaan wartawan.

“Untuk itu pula, Banleg terus memberikan dorong atau memotivasi anggota Dewan agar bisa merampungkan pembahasan tiga Raperda inisiatif tersebut,” demikian Rakhmat Nopliardy.

 

Sumber: Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY