Rapat Paripurna Bahas Kenaikan Harga BBM Diskors

52
0

Sidang-DPR

Jakarta (30/03/2012 ) DPR hari ini menggelar sidang Paripurna pengambilan keputusan atas rancangan APBN perubahan tahun 2012. Rapat paripurna DPR diskors untuk memberi kesempatan dilakukannya lobi pimpinan DPR dan pimpinan-pimpinan fraksi. Forum lobi ini untuk memformulasikan keputusan DPR terkait subsidi energi khususnya kenaikan harga BBM. Dalam rapat Paripurna di Gedung MPR PR RI Jakarta, hari ini pimpinan rapat Marzuki Alie, mengatakan berdasarkan pandangan mini fraksi terbagi 2 pandangan yaitu 3 fraksi yaitu fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Gerindra dan fraksi Partai Hanura menyatakan, tidak perlu ada penambahan ayat 6A pada pasal 7 Undang-Undang APBN 2012 sementara 6 fraksi menyatakan setuju dengan penambahan ayat 6A pada pasal 7 Undang-Undang APBN 2012.

Ayat 6A berbunyi dalam hal rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP, dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari harga ICP yang diasumsikan dalam APBN Perubahan 2012 pemerintah bisa melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Menurut Marzuki, dari 6 fraksi yang setuju penambahan ayat 6A fraksi PD mengajukan angka 5 persen fraksi Partai Golkar dan fraksi PAN 15 persen fraksi PKS 20 persen, fraksi PPP 10 persen dan fraksi PKB 17,5 persen.

I-Listeners, dalam pandangan mini fraksi yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi  6 fraksi secara tegas menyatakan menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Dari 6 fraksi tersebut 3 diantaranya fraksi dalam setgab koalisi yang beranggapan dengan subsidi energi Rp 255 triliun pemerintah masih bisa menerapkan harga BBM bersubsidi seperti sekarang. Sementara Fraksi Partai Demokrat menyatakan mendukung kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi fraksi PAN tidak memberi jawaban  sementara fraksi PPP meminta penundaan kenaikan harga BBM. (eko/nuk)

LEAVE A REPLY