“Pada prinsipnya, saya sependapat adanya pemekaran suatu wilayah, bila tujuan dan berdampak positif, bukan karena alasan politis semata,” katanya di Banjarmasin, Rabu, menanggapi wacana pemekaran Kabupaten Banjar, Kalsel.
Pasalnya, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyandang gelar sarjana ilmu pemerintahan itu, dari pengamatan selama ini ada beberapa daerah pemekaran yang terkesan stagnan.
“Padahal tujuan atau dampak positif yang kita harapkan, dengan pemekaran itu, kedua daerah yang dimekarkan atau hasil pemekaran sama-sama maju, sehingga tak kesan hanya bagi-bagi jatah kedudukan,” ujarnya.
“Tapi kalau hasil pemekaran menimbulkan permasalahan pada dua daerah tersebut dan atau salah satu diantaranya, berarti tujuan hakiki dari pemekaran tersebut gagal. Hal itu, tentunya sama-sama tak kita inginkan,” demikian Riswandi.
Kalsel dengan luas wilayah sekitar 37.000 Km2, kini terbagi 13 kabupaten/kota, dan bila Kabupaten Gambut Raya menjadi kenyataan, maka bertambah menjadi 14 kabupaten/kota.
Sebelum era otonomi daerah 1999, Kalsel hanya memiliki 11 kabupaten/kota, dua kabupaten hasil pemekaran tahun 2003, yaitu Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Menurut wacananya, Kabupaten Gambut Raya akan mencakup enam wilayah kecamatan, antara lain Kecamatan Sungai Tabuk, Gambut, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh dan Kecamatan Beruntung Baru.
Sumber: Kantor Berita ANTARA