Akibat aksi anarkis itu, 14 orang baik dari masyarakat maupun aparat polisi mengalami luka-luka. Menurut Sutarman, pihaknya menurunkan dua kompi brimob dan 380 orang dari Polres Luwu dibantu satu kompi personel TNI. Meski bertindak tegas, menurut Sutarman, siap mengawal aspirasi masyarakat yang menuntut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dengan cara damai.